persyaratan membuat sim C 2018
- Memiliki KTP
Pertama, syarat untuk dapat memohon pembuatan Sim C baru adalah memiliki KTP (kartu tanda penduduk). Anda akan diminta untuk mengumpulkan fotocopy ktp beberapa lembar. Berdasar pengalaman saya pribadi, waktu itu saya disuruh fotocopy KTP sebanyak 2 lembar. Saran saya adalah anda sudah mempersiapkan beberapa lembar fotocopy-an KTP, tujuannya adalah untuk menyingkat waktu. Karena biasanya di Polres akan antre cukup lama. Bisa beberapa jam. Selain itu, bawa juga KTP yang asli.
- Berusia minimal 17 tahun
Selanjutnya, Anda harus berusia minimal 17 tahun agar dapat memiliki sim C secara legal dan taat hukum. Syarat usia minimal ini juga harus anda penuhi, mengingat persyaratan ini terkait dengan psikis dan pola pikir.
Anda yang berusia setidaknya 17 tahun dianggap telah mampu untuk mengontrol emosi, sehingga saat berkendara di jalan raya tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.
- Surat dokter/Surat keterangan sehat
Persyaratan yang ketiga adalah Surat keterangan sehat. Persyaratan ini juga merupakan syarat wajib yang harus anda bawa. Perlu diingat bahwa Anda tidak harus mengurus surat ini di dekat polres. Bisa juga mengurus di puskesmas dekat rumah. Bisa juga lewat dokter kesayangan anda.
- Membayar biaya permohonan Sim C baru
Syarat keempat adalah membayar biaya permohonan Sim C baru. Berapa biayanya? Berdasar pengalaman pribadi, di tahun 2018 ini saya membayar senilai Rp.100.000,- sebagai biaya permohonan Sim C baru. Mungkin bisa saja terjadi perbedaan dalam nominal biaya ini, tapi saya yakin tidak akan jauh berbeda di berbagai daerah. Dan selama ini yang saya dengar memang nominal biayanya segitu.
Kapan kita bayar biaya ini? Kala itu saya membayar biaya ini setelah dinyatakan lulus di semua ujiannya. Baik itu ujian teori, praktek lapangan, maupun praktek jalan raya.
- Mengisi formulir pendaftaran
Kelima adalah mengisi formulir perndaftaran. Saat mengisi formulir pendaftaran, usahakan seteliti mungkin. Agar tidak terjadi kesalahan saat penginputan data oleh petugas.
- Lulus ujian teori, praktik lapangan atau angka 8, dan praktik jalan raya
Nah, persyaratan selanjutnya agar anda dapat memperoleh Sim C adalah dengan lulus di semua ujian sim C, yaitu Ujian teori, Praktik lapangan, dan praktik jalan raya.
Ujian yang pertama adalah ujian teori. Ujian ini menggunakan media komputer. Jadi, tes nya tidak dibagikan kertas seperti anak sekolah lagi ulangan.
Ujian yang kedua adalah praktik lapangan atau yang lebih dikenal dengan sebutan praktik angka 8. Masyarakat lebih sering menyebutnya praktik angka 8, lantaran banyak sekali pemohon Sim C yang gagal saat melewati jalur yang berbentuk mirip angka 8 ini.
Ujian yang ketiga adalah praktik jalan raya. Dulu, praktik ini dilakukan di jalan raya sungguhan. Namun, kini sudah banyak polres yang beralih melakukan pengujian di lingkungan polres saja. Mengingat keselamatan pemohon dan penguji. Termasuk juga di tempat saya membuat Sim C.
- Membayar biaya asuransi (tidak wajib)
Pada saat melakukan pendaftaran anda bisa memilih untuk membayar biaya asuransi atau tidak. Karena biaya ini bukan merupakan syarat wajib. Tapi, bagi anda yang ingin memperoleh jaminan keselamatan yang lebih, maka tidak ada salahnya bila anda membayar biaya asuransi ini.
baca juga : tips lengkap lulus tes sim c dengan mudah
baca juga : tips lengkap lulus tes sim c dengan mudah
0 Response to "persyaratan membuat sim C 2018"
Post a Comment